Menjelang Tahun Baru, Polda Sumsel Musnahkan 2,6 Kilogram Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi

4 hours ago 15

Menjelang Tahun Baru, Polda Sumsel Musnahkan 2,6 Kilogram Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel pada Jumat (19/12/2025). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,6 kilogram dan pil ekstasi seberat 1.000 gram.

Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari empat laporan kepolisian dengan lima orang tersangka yang diamankan petugas.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Haris menerangkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba, terutama di momen rawan seperti akhir tahun.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus dari empat laporan polisi," kata Haris, Jumat (19/12/2025).

"Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan lima orang tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 2,65 kilogram dan ekstasi 1.000 gram,” sambungnya.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel dari tahun ke tahun, peredaran narkoba cenderung meningkat terutama menjelang akhir tahun

Oleh sebab itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di kawasan Sumatera Selatan.

"Atas perintah pimpinan, kami melakukan penyelidikan secara intensif guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Haris.

Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan 2,6 kilogram sabu-sabu dan pil ekstasi 1.000 gram

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |