Menjelang Idulfitri, TASPEN Tegaskan Antigratifikasi & Larangan Terima Bingkisan

3 hours ago 20

Menjelang Idulfitri, TASPEN Tegaskan Antigratifikasi & Larangan Terima Bingkisan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT TASPEN (Persero) meminta kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung semangat 'Zero Gratification' dengan tidak memberikan bingkisan dalam bentuk apa pun menjelang Idulfitri ini. Foto: Dokumentasi TASPEN

jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas institusi. 

Hal ini dilakukan dengan mengimbau seluruh peserta, mitra kerja, dan rekan perusahaan untuk tidak memberikan hadiah, bingkisan, maupun parsel dalam bentuk apapun kepada jajaran insan TASPEN maupun anak perusahaan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H. 

Langkah ini merupakan bagian wujud nyata komitmen TASPEN dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dan mencegah potensi konflik kepentingan di hari yang fitri ini. 

Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan kebijakan ini sejalan dengan penerapan ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diimplementasikan TASPEN  sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan integritas organisasi. 

Dia juga menegaskan TASPEN terus konsisten membangun budaya kerja yang profesional dan menjunjung tinggi integritas. 

"Karena itu, kami meminta kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung semangat 'Zero Gratification' dengan tidak memberikan bingkisan dalam bentuk apa pun menjelang Idulfitri ini," tegas Henra dalam keterangannya. 

Lebih lanjut, TASPEN juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel. 

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya TASPEN dalam mengimplementasikan ketentuan terbaru terkait pengendalian gratifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. 

TASPEN meminta seluruh pemangku kepentingan mendukung semangat 'Zero Gratification' dengan tidak memberikan bingkisan dalam bentuk apa pun menjelang Idulfitri

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |