jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) ikut urun pendapat terkait rencana alih status guru PPPK menjadi PNS yang menggunakan mekanisme seleksi. Bukan pengangkatan otomatis.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyebutkan, komposisi guru nasional sekarang tidak berimbang, yakni jumlah guru PNS 857 ribu, PPPK Penuh Waktu 900 ribu, PPPK Paruh Waktu (P3K PW) 200 ribu, dan Honorer 170 ribu.
"Idealnya profesi guru itu adalah berstatus PNS, tidak berkasta-kasta demikian, mengingat jaminan kesejahteraan dan perlindungan sampai pensiun," terang Satriwan kepada JPNN, Selasa (1/9).
Nasib guru PNS berbanding terbalik dengan PPPK yang sifatnya pegawai kontrak berdurasi 1-5 tahun. Lebih mengenaskan lagi guru honorer yang menempati kasta paling bawah.
Satriwan mengatakan, persoalan selama ini para guru PPPK Paruh Waktu dan honorer digaji sangat tidak manusiawi.
Banyak yang digaji Rp500 ribu, Rp300 ribu, Rp250 ribu, Rp135 ribu, bahkan ada yang Rp50 ribu perbulan.
Melihat fakta-fakta tersebut, Kabid Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mendesak pemerintah dan Panselnas agar mengangkat langsung otomatis 200 ribu guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu dengan kontrak sampai usia pensiun 60 tahun.
Jadi, tidak hanya 5 tahun atau 1 tahun kontraknya, melainkan sampai pensiun.









































