Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR

1 hour ago 15

Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni diduga kecipratan uang dari proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

"Ada dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPRSatu unit rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (31/8/2026). (ANTARA/HO-KPK)

KPK kemudian mendalami hubungan antara proyek di Dinas PUPR tersebut dengan status Vinna Ledy sebagai anggota dewan.

Selain itu, KPK menduga Vinna Ledy menerima uang dari pihak swasta di luar proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu.

"Selain mendapatkan sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR, ada juga dugaan penerimaan dari swasta lainnya," katanya.

Oleh sebab itu, KPK mendalami motif ataupun inisiatif pemberian sejumlah uang dari pihak swasta tersebut untuk Vinna Ledy.

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni diduga kecipratan uang dari proyek-proyek Dinas PUPR dan pihak swasta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |