Mendiktisaintek Soroti Perundungan Mahasiswa Unud yang Berujung Maut

2 hours ago 12

Mendiktisaintek Soroti Perundungan Mahasiswa Unud yang Berujung Maut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan keterangan seusai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadinya kawasan Kertanegara ANTARA/Andi Firdaus

jpnn.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan dukacita dan keprihatinan atas meninggalnya Timothy Anugrah Saputra (TAS), mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali.

Timothy diduga menjadi korban perundungan rekan-rekannya sesama mahasiswa.

Dalam keterangan kepada awak media seusai rapat terbatas di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu, Brian langsung bergerak cepat.

Dia berkoordinasi dengan Rektor Universitas Udayana (Unud) untuk meminta penjelasan serta memastikan langkah penanganan yang telah dilakukan kampus.

"Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin dengan musibah yang menimpa Timothy Anugrah Saputra, salah satu mahasiswa di Universitas Udayana. Pak Rektor sudah kami hubungi, kami meminta penjelasan," kata dia.

Brian mengatakan kampus harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.

Dia mengingatkan bahwa Kemendiktisaintek telah memiliki dasar hukum yang jelas untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan perguruan tinggi melalui Permendikbud Nomor 53 Tahun 2024.

"Kita sudah punya aturan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus. Kami meminta kampus benar-benar memastikan ruang akademik tetap kondusif dan aman bagi semua mahasiswa," tuturnya.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto turut berduka dan prihatin atas dugaan perundungan yang dialami mahasiswa Unud Timothy Anugrah Saputra yang diduga bunuh diri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |