jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam memberikan layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Salah satu upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memperbaiki proses bisnis atau layanan K3 adalah mengajak 463 perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) menandatangani pakta integritas di ruang serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (19/8).
"Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan tak ada praktik suap, gratifikasi, komisi illegal maupun bentuk korupsi lainnya oleh pemberi maupun penerima layanan K3, " kata Menaker Yassierli dalam sambutannya.
Yassierli mengungkapkan pakta integritas juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta menumbuhkan budaya kerja yang etis.
Penandatanganan ini menjadi bukti nyata layanan K3 bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal moral.
Dia berharap PJK3 menjadi bagian dari Kemnaker dalam melakukan transformasi dan inovasi sehingga memberikan dampak serta kontribusi bagi bangsa yang lebih baik.
Menurut Yassierli, kehadiran PJK3 sangat berarti, karena memberikan pengukuran dan pengujian secara profesional.
Ke-463 PJK3 yang menandatangani pakta integritas, yakni 95 PJK3 bidang pembinaan dan konsultasi; 160 PJK3 pemeriksaan dan pengujian Teknik K3; 115 PJK3 jasa fabrikasi, pemeliharaan, reparasi, instalasi Teknik K3; dan 93 PJK3 pemeriksaan/pengujian dan/atau pelayanan kesehatan kerja.