jpnn.com, JAKARTA - Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang mengamanatkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sesungguhnya adalah sebuah upaya negara untuk melakukan rekonsiliasi sejarah dengan akar tunggang peradaban nusantara.
Selama ini kita terjebak dalam dikotomi yang melelahkan antara pendidikan sekuler dan pendidikan agama yang seolah memisahkan dunia dan akhirat dalam kotak yang kedap air.
Kehadiran Perpres ini bukan sekadar urusan penambahan kursi birokrasi di lingkungan kementerian agama melainkan sebuah pengakuan atas kedaulatan epistemologi pesantren yang selama berabad abad menjadi benteng pertahanan karakter bangsa.
Kita melihat momentum ini sebagai upaya mengembalikan pesantren ke posisi aslinya yaitu sebagai pusat keunggulan intelektual yang mampu berdialog dengan kemodernan tanpa kehilangan pijakan pada tradisi.
Harapan yang kita titipkan pada struktur baru ini adalah lahirnya sebuah visi pendidikan Islam yang inklusif dan kosmopolitan. Kita merindukan sebuah ekosistem yang mampu menerjemahkan nilai nilai rahmatan lil alamin ke dalam kebijakan publik yang konkret dan bukan sekadar menjadi slogan di atas kertas. Di tengah tarikan ideologi global yang seringkali menawarkan pemahaman keagamaan yang sempit dan kaku pesantren diharapkan mampu menjadi oase yang menawarkan kesejukan pemikiran serta moderasi yang otentik. Inilah karpet merah bagi para santri untuk membuktikan bahwa kesalehan spiritual bisa berjalan beriringan dengan kecerdasan intelektual dalam menjawab tantangan zaman yang kian kompleks.
Negara melalui Direktorat Jenderal ini harus hadir bukan sebagai pengatur yang kaku melainkan sebagai fasilitator yang membebaskan potensi kreatif kaum sarungan. Kita memimpikan lahirnya birokrasi yang memiliki kedalaman batin untuk memahami bahwa pesantren adalah entitas organik yang kekuatannya terletak pada kemandirian dan barakah kiai. Jika dikelola dengan semangat kejujuran intelektual maka struktur ini akan menjadi mesin transformasi yang membawa Indonesia menjadi mercusuar peradaban dunia. Kita ingin memastikan bahwa keislaman dan keindonesiaan menyatu dalam satu napas perjuangan guna mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan beradab di bawah naungan rida Tuhan Yang Maha Esa.
Namun di balik gegap gempita karpet merah regulasi tersebut kita masih menjumpai kenyataan pahit di akar rumput yang bisa menjadi sandungan bagi kemajuan pesantren. Persoalan paling mendasar adalah masih kuatnya tembok dikotomi keilmuan yang memisahkan antara ilmu agama dan ilmu umum secara tajam. Ada semacam beban psikologis dan epistemologis di mana sebagian kalangan pesantren masih memandang ilmu ilmu alam seperti matematika fisika dan teknologi sebagai entitas luar yang sekuler bahkan dianggap kurang bernilai ukhrawi. Akibatnya santri kita seringkali hanya tumbuh menjadi ahli fikih yang mumpuni namun gagap saat harus berhadapan dengan algoritma kecerdasan buatan atau isu-isu perubahan iklim. Padahal sejarah emas Islam telah mengajarkan bahwa para ulama terdahulu adalah pribadi paripurna yang sanggup menggabungkan ketajaman batin dengan ketelitian saintifik.
Kelemahan ini diperparah dengan tantangan tata kelola manajemen yang masih bersifat paternalistik dan tradisional di tengah tuntutan zaman yang kian lincah. Kita harus jujur mengakui bahwa banyak pesantren yang memiliki potensi ekonomi dan intelektual luar biasa namun belum terkelola secara profesional dan transparan. Di era disrupsi digital ini manajemen pesantren dituntut untuk melakukan lompatan besar tanpa harus mencabut akar tradisi kiai dan santri yang selama ini menjadi kekuatan moral. Kegagalan dalam mengadopsi manajemen modern hanya akan membuat pesantren tetap menjadi menara gading yang indah dipandang dari jauh namun rapuh saat harus bersaing di tengah krisis global yang menuntut efisiensi dan inovasi cepat.








































