Megawati Prabowo Ditunjuk Jadi Waketum DPN Peradi Profesional

4 days ago 34

Megawati Prabowo Ditunjuk Jadi Waketum DPN Peradi Profesional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar (kiri) bersama Wakil Ketua Umum DPN Peradi Profesional Megawati Prabowo (kanan) dalam acara pengukuhan Pengurus Peradi Profesional periode 2026-2031, di Jakarta, Jumat (8/5/2026). (ANTARA/HO-Peradi Profesional)

jpnn.com - Megawati Prabowo ditunjuk sebagai wakil ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional periode 2026-2031, dalam acara pengukuhan pengurus di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar menjelaskan penunjukan Megawati merupakan bagian dari persiapkan regenerasi bagi advokat.

Langkah itu juga untuk memberikan kesempatan bagi advokat muda mengambil bagian dalam pengelolaan organisasi advokat di Indonesia.

"Langkah ini mencerminkan komitmen kuat Peradi Profesional dalam memberdayakan talenta muda untuk memegang peran kepemimpinan strategis demi mempersiapkan kader-kader pemimpin organisasi demi keberlanjutan organisasi," ujar Arthur, dikutip dari keterangan di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Dia menilai Megawati memiliki kemampuan memperkuat integritas profesi sekaligus menginspirasi generasi advokat muda lainnya.

Menurutnya, Megawati mampu membawa perubahan positif dan energi segar di tengah tantangan profesi yang semakin dinamis.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Peradi Profesional Megawati Prabowo menyebut sikap profesional, berintegritas, dan taat pada kode etik profesi harus ditanamkan sejak dini kepada para advokat muda agar dapat meraih kesuksesan.

"Bagi saya, jabatan ini menuntut tanggung jawab yang besar untuk organisasi. Karenanya, saya tuangkan dalam berbagai program terkait pengembangan advokat muda di Indonesia," ujar Megawati dalam kesempatan yang sama.

Megawati Prabowo ditunjuk sebagai wakil ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional periode 2026-2031.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |