Mayoritas Guru PPPK Paruh Waktu Rp 2,72 Juta per Bulan

1 day ago 47

Mayoritas Guru PPPK Paruh Waktu Rp 2,72 Juta per Bulan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru PPPK Paruh Waktu yang sudah mengantongi serdik juga mendapatkan TPG. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SUMEDANG – Keluhan mengenai besaran gaji guru PPPK Paruh Waktu juga muncul di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kepala Disdik Kabupaten Sumedang Eka Ganjar Kurniawan mengatakan pemerintah daerah memahami keluhan yang disampaikan para guru PPPK paruh waktu terkait besaran insentif yang diterima saat ini.

Karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang, terus mengupayakan penambahan insentif bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dinilai masih belum memenuhi harapan.

“Kami mengetahui opini yang berkembang soal insentif tersebut. Kami sangat memahami dan merasakan apa yang dirasakan rekan-rekan tenaga guru. Saya sudah diperintahkan langsung oleh Bupati untuk menyampaikan hal ini ke kementerian,” ujar Eka Ganjar dalam keterangannya di Sumedang, Selasa,

Dia menjelaskan bahwa besaran insentif atau gaji guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang bervariasi.

Namun, berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, insentif tersebut minimal setara dengan penghasilan saat masih berstatus honorer atau disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota.

“Di Sumedang tidak ada guru PPPK paruh waktu yang menerima insentif lebih rendah dibandingkan saat masih non-ASN, yakni Rp 720 ribu. Artinya, dari sisi aturan, kami tidak melanggar,” katanya.

Meskipun demikian, Eka mengakui bahwa besaran insentif yang diberikan kepada PPPK paruh waktu masih belum ideal dari aspek kewajaran.

Sebagian besar guru PPPK mendapatkan pendapatan Rp 2,72 juta per bulan, yakni gaji dari pemda dan TPG dari pusat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |