jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bersikap galak terhadap pengendara yang nekat melawan arus.
Pramono meminta Satpol PP segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna menindak tegas pelanggaran yang dinilai sudah sangat meresahkan warga tersebut.
“Bagi siapa pun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat Kepolisian," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Pramono mengakui, saat ini prosedur sistem tilang langsung tidak lagi diberlakukan seperti sebelumnya. Karena hal itu banyak pelanggar yang akhirnya hanya diberi peringatan.
“Sehingga dengan demikian, banyak yang melakukan pelanggaran hanya bisa diberikan peringatan," katanya.
Pramono menegaskan tidak ingin pelanggaran melawan arah terus dibiarkan. Pelanggaran tersebut sudah meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain.
"Jadi dimanapun yang melawan arah, diambil saja tindakan yang tegas,” katanya.
Karena itu, Satpol PP diminta bekerjasama dengan Kepolisian agar penindakan bisa lebih maksimal.











































