Martin Manurung Optimistis RUU Masyarakat Hukum Adat Bisa Disahkan 2025

7 hours ago 10

Martin Manurung Optimistis RUU Masyarakat Hukum Adat Bisa Disahkan 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung bersama narasumber dan peserta Diskusi Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Masyarakat Hukum Adat di Kompleks Parlemen, Jumat (11/7/2025). Foto: supplied

jpnn.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung optimistis RUU Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan pada 2025 ini.

"Yang jelas, saya inginnya (disahkan) 2025. Kalau masih belum bisa, ya, periode ini," kata Martin seusai Diskusi Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Masyarakat Hukum Adat di Kompleks Parlemen, Jumat (11/7/2025).

Forum itu dihadiri sejumlah pembicara, yakni Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.

Ada pula aktivis dan pakar masyarakat adat dari Papua Mathius Awoitauw, serta Koalisi Kawal Masyarakat Adat dan Pengurus Besar Masyarakat Adat Nusantara Erasmus Cahyadi.

Martin menyebut sudah terlalu lama RUU Masyarakat Adat dibahas, bahkan Fraksi Partai NasDem sudah tiga periode ikut terlibat dalam mengusung RUU Masyarakat Adat masuk dalam program legislasi nasional.

"Pada tahap ini kita sebenarnya tidak mulai dari nol tetapi dalam posisi mencari kesepahaman baik dari pengusul atau dari teman-teman masyarakat adat, hal-hal apa saja yang secara quick wins bisa kita golkan dalam rancangan undang-undang ini," tuturnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menekankan bahwa ang terpenting UU ini nantinya bisa memberikan pengakuan sesuai amanat konstitusi bahwa masyarakat adat itu ada.

"Selanjutnya, undang-undang ini nantinya bisa memberikan perlindungan. Kita tidak ingin masyarakat adat mengalami permasalahan-permasalahan di lapangan tanpa perlindungan dari negara," ucapnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung optimistis RUU Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan menjadi undang-undang pada 2025 ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |