Di Depan Ribuan PPPK, Gubernur Sebut Rp1,2 Triliun Hilang di 2026, Apa Maksudnya?

8 hours ago 23

Di Depan Ribuan PPPK, Gubernur Sebut Rp1,2 Triliun Hilang di 2026, Apa Maksudnya?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sulteng Anwar Hafid berfoto bersama dengan PPPK Tahap II Tahun 2024 di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Senin (3/11/2025). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

jpnn.com - PALU – Sebanyak 1.103 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (3/11).

Mereka merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 2.

Penyerahan SK PPPK dilakukan Gubernur Sulteng Anwar Hafid di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu.

“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat penyerahan SK PPPK 2024 tahap 2.

Dia mengatakan, perubahan status kepegawaian ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi keluarga para ASN.

Gubernur Anwar Hafid juga mengingatkan agar para PPPK yang baru dilantik tetap mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.

“Jangan kita (jajaran Pemprov Sulteng) kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” pesannya.

Rincian penerima SK PPPK meliputi 628 tenaga guru, 415 tenaga teknis, dan 60 tenaga kesehatan.

Saat menyerahkan SK PPPK, Gubernur bilang bahwa hampir Rp1,2 triliun hilang di 2026 akibat efisiensi anggaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |