jpnn.com - TAPIN – Berikut ini informasi mengenai besaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Diketahui, Pemkab Tapin telah menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pengangkatan ribuan ASN PPPK Paruh Waktu ini dalam rangka memperkuat pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Bupati Tapin H Yamani mengatakan, pengangkatan PPPK menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar sekaligus memberikan kesempatan kerja bagi tenaga yang telah lama mengabdi.
“PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu mengisi kekosongan tenaga di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama,” kata Yamani di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin (3/11).
Dia menekankan mengenai pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para pegawai yang baru diangkat agar mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab.
"PPPK paruh waktu adalah ujung tombak pelayanan pemerintah. Tunjukkan kinerja terbaik dan jaga nama baik instansi tempat Anda bekerja,” ujarnya.
Yamani menyebutkan, pengangkatan PPPK paruh waktu juga memberikan kepastian bagi tenaga kerja yang telah lama berkontribusi di lingkungan pemerintah daerah.


 




































