MAKI Minta KPK Segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI

5 hours ago 14

MAKI Minta KPK Segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Boyamin Saiman. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Hal itu dilakukan agar kasusnya yang menjerat Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Gerindra tersebut tidak berlarut-larut dan dapat segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Diketahui, pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Keduanya diduga merugikan negara sebesar Rp 25, 38 miliar dalam kasus CSR BI.

Satori dan Herii Gunawan saat ini masih aktif menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029. Satori kini duduk sebagai Anggota Komisi VIII DPR, sementara Heri Gunawan duduk sebagai Anggota Komisi II DPR.

“Segera tahan, dibawa ke pengadilan agar perkaranya tidak berlarut-larut. Kami menunggu aksi nyata KPK untuk menahan Satori dan Heri Gunawan,” kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, Senin (27/4/2026).

MAKI, kata Boyamin, meminta KPK jangan hanya menetapkan tersangka, sementara penegakan hukumnya tidak jelas.

Padahal penetapan tersangka keduanya sudah hampir satu tahun, sehingga penegakan hukumnya harus jelas dan tidak berlarut-larut.

MAKI) kembali mendesak KPK untuk segera menahan tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |