jpnn.com - Tim dari Polres Karawang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah balita yang diduga jadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyebut kepolisian melakukan proses penyidikan secara profesional terkait meninggalnya seorang balita di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Karawang.
"Sebagai bagian dari rangkaian proses penyelidikan, pada Sabtu ini dilaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap korban guna kepentingan autopsi forensik," kata dia, Sabtu (9/5/2026).
Pelaksanaan ekshumasi berlangsung di area pemakaman keluarga yang berada di Dusun Cikuda Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.45 WIB.
Ekshumasi melibatkan Tim Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat, Sat PPA dan PPO Polres Karawang beserta tim penyidik, unsur Forkopimcam Cibuaya, pemerintah desa, serta disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban dan pendamping hukum.
Proses autopsi dipimpin oleh Dokter Nurul Aida Fathya, Sp.FM dari Biddokkes Polda Jabar.
Menurut Cep Wildan, ekshumasi ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 17 April 2026.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Karawang dalam mengungkap secara terang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.










































