Majoris Asset Management dan IGF Dorong Transformasi Wakaf Menjadi Aset Produktif

4 hours ago 13

Majoris Asset Management dan IGF Dorong Transformasi Wakaf Menjadi Aset Produktif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penandatanganan dalam rangkaian Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Bursa Efek Indonesia. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Majoris Asset Management menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Istiqlal Global Fund (IGF) di bawah naungan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) untuk mengembangkan pengelolaan wakaf saham dan sedekah saham di pasar modal syariah Indonesia.

Penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Bursa Efek Indonesia.

Langkah ini memperkenalkan model baru integrasi pasar modal syariah untuk memperluas investor participation dan memperkuat value-based funding ecosystem di Indonesia.

Disaksikan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Direktur Utama BEI Iman Rachman, kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergitas antara filantropi Islam dan manajemen investasi profesional di bawah kerangka pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui kemitraan ini, Istiqlal Global Fund akan berperan sebagai Nazhir (pengelola wakaf) yang menghimpun, mengelola, dan menyalurkan manfaat wakaf saham kepada penerima manfaat (mauquf alaih).

Sementara itu, Majoris Asset Management akan bertindak sebagai Manajer Investasi, mengelola portofolio wakaf melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berbasis prinsip syariah untuk memastikan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.

Direktur Utama Majoris Asset Management Zulfa Hendri menyampaikan bahwa kolaborasi ini membuka babak baru bagi investasi syariah di Indonesia.

"Kami ingin memperluas cara pandang terhadap wakaf, sebagai sarana membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan," katanya.

Istiqlal Global Fund (IGF) menandatangani kerja sama dengan Majoris Asset Management untuk mengelola wakaf.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |