jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengungkap kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang polisi meninggal dunia, Aiptu Asep Suhara, dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Pelakunya adalah A, seorang mahasiswa pengemudi mobil sedan yang menabrak Aiptu Asep pada Minggu (9/8/2026) subuh. Selain A, di dalam kendaraan itu juga diisi dua oknum anggota TNI, yang kini diserahkan ke Kodam III Siliwangi untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, korban Aiptu Asep Suhara selesai mengikuti patroli dan hendak pulang ke rumah pada Minggu subuh. Namun, diperjalanan tepatnya di Jalan Merdeka, korban mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia akibat ditabrak mobil sedan.
"Dari hasil olah TKP yang menggunakan Traffic Accident Analysis dan keterengan saksi serta scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu atas nama tersangka berinisial A," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (11/8/2026).
Ia menuturkan, mobil sedan yang dikemudikan tersangka merupakan milik personel TNI yang dipinjamnya. Pelaku saat mengendarai mobil sedan pun berada dalam pengaruh minuman keras (miras).
Dedi menuturkan pelaku tengah berada di sebuah kafe bersama rekan-rekannya di simpang lima, Kota Bandung. Kemudian pelaku meminjam dan mengendarai mobil tersebut hingga terjadi kecelakaan. Setelah itu, pelaku kembali ke kafe dan pulang bersama ketiga temannya.
"(Nabrak) dari belakang, dari arah belakang," ucapnya.
Dedi mengatakan informasi yang beredar di media sosial bahwa pelaku dua orang laki-laki dan dua orang perempuan tidak benar. Setelah dilakukan pemeriksaan, video yang beredar terkait mobil sedan yang berhenti di tempat parkir itu sesudah kejadian.










.jpeg)





























