jpnn.com, KUDUS - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di rumah lanjut usia (lansia) di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Petugas menyebut pelaku merupakan tetangga korban sendiri.
"Pelaku nekat melakukan tindak pidana itu untuk melunasi biaya kuliah dan kebutuhan lainnya," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo saat konferensi pers di Mako Polres Kudus, Jumat.
Ia menjelaskan, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau orang awam menyebutnya perampokan, saat ini masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di Semarang," kata
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata dia, tindakan itu karena motif ekonomi, yakni untuk membayar biaya perkuliahan serta kebutuhan lainnya.
Sementara dugaan kecanduan judi daring (online), kata dia, masih didalami, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Ia mengungkapkan pelaku berinisial HF berusia 25 tahun ditangkap petugas pada hari yang sama, sesaat setelah perampokan pada Kamis (28/5) pukul 02.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, kata dia, polisi menemukan obeng yang tertinggal yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela rumah korban di sebelah kiri.
Selain itu, sidik jari pelaku di sejumlah tempat, termasuk di helm korban yang dipakai pelaku untuk menutupi wajahnya.





































