jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkap bahwa 66,1 persen publik menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) diubah dari langsung menjadi melalui DPRD.
Data tersebut tertuang dalam temuan LSI Denny JA pada 10-19 Oktober 2025 berjudul Mayoritas Publik Menolak Pilkada Oleh DPRD.
"66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali," kata Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memaparkan temuan pihaknya, Rabu (7/1).
LSI Denny JA dalam temuan teranyar juga menyebut responden yang setuju pilkada secara langsung sebesar 28,6 persen dan pihak tak menjawab 5,3 persen.
Ardian melanjutkan angka publik yang tidak setuju ini masuk kategori besar, karena jumlahnya lebih dari 65 persen.
"Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi, angka yang masif juga sistemik, karena dalam opini publik ketika melewati batas 65 persen itu berarti efeknya sudah besar," kata Ardian.
LSI Denny JA dalam temuan teranyar juga mengungkap alasan publik menolak pilkada melalui DPRD.
Ardia menyebut satu di antaranya ialah memori kolektif masyarakat Indonesia yang selama sekitar 20 tahun sudah merasakan pemilihan langsung.














































