Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa Dibekali Pemahaman Tentang Tugas dan Fungsi Bea Cukai

1 week ago 30

Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa Dibekali Pemahaman Tentang Tugas dan Fungsi Bea Cukai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Tanjung Perak bersama PT Terminal Petikemas Surabaya menerima kunjungan lebih dari 180 mahasiswa Program Studi S1 Manajemen Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) Sidoarjo. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai melaksanakan serangkaian kegiatan edukatif bersama mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pangkalpinang, Tegal, dan Surabaya.

Hal itu sebagai wujud komitmen Bea Cukai untuk memperluas pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terkait tugas dan fungsi instansi tersebut di bidang kepabeanan dan cukai.

Bea Cukai Pangkalpinang menggelar sosialisasi bersama mahasiswa jurusan Kriminologi, Pariwisata, dan Kewirausahaan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung pada Rabu (25/6).

Melalui kegiatan tersebut, para mahasiswa dijelaskan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, trade facilitator, community protector dan revenue collector.

Sebelumnya, Bea Cukai Tegal bekerja sama dengan Pemkab Pekalongan menggelar talkshow edukatif mengenai ketentuan di bidang cukai.

Acara tersebut berlangsung di Studio Batik TV, Kota Pekalongan dan melibatkan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid serta Universitas Pekalongan pada Senin (9/6).

Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Tegal menekankan penerapan cukai tidak semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara, melainkan sebagai instrumen pengendalian konsumsi barang tertentu seperti rokok dan minuman beralkohol.

Pemerintah juga tetap memperhatikan kesejahteraan pelaku industri hasil tembakau melalui penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) kepada daerah.

Ini wujud komitmen Bea Cukai untuk memperluas pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terkait tugas dan fungsi instansi tersebut di bidang kepabeanan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |