jpnn.com, SABANG - Bea Cukai terus memperkuat sinergi pengawasan, salah satunya melalui penandatanganan instruksi kerja pemeriksaan bersama dan operasi pengawasan bersama.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta pengawasan terhadap barang bawaan penumpang yang masuk dan keluar di pelabuhan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Wahyu Budi Utomo menghadiri acara penandatanganan standar operasional prosedur (SOP)/ Instruksi Kerja Pemeriksaan Bersama (Joint Inspection) Karantina-Pabean di Pelabuhan Laut dan Bandar Udara Tarakan pada Rabu (22/4).
Penandatanganan SOP/Instruksi Kerja tersebut dilakukan oleh Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara, Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Kepala BLU Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Juwata Tarakan, dan General Manager PT Pelabuhan Indonesia Regional 4 Cabang Tarakan.
Wahyu berharap melalui SOP pemeriksaan bersama ini dapat tercipta pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
"Sekaligus memperkuat upaya perlindungan sumber daya hayati dari ancaman hama dan penyakit, serta mendukung kelancaran arus logistik dan perdagangan di wilayah Kalimantan Utara,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Selasa (2/6).
Penguatan pengawasan juga dilaksanakan Bea Cukai Sabang bersama Polres Sabang dan BNNK Sabang melalui operasi bersama yang dilaksanakan di Pelabuhan Balohan Sabang pada Kamis (21/5).
Jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam operasi bersama ini meliputi pemeriksaan barang bawaan penumpang yang datang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang, serta pelaksanaan tes urine terhadap beberapa anak buah kapal (ABK).






































