jpnn.com, JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/7) malam.
Sidang lanjutan itu masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik mengatakan ada dua saksi yang hadir dalam sidang tersebut.
Kedua saksi tersebut pun telah memberikan kesaksiannya.
"Ada ART dan housekeeping, kedua-duanya memberikan keterangannya dan didampingi oleh LPSK, dan keterangannya sudah didengar, semua berjalan dengan baik," ujar Oya Abdul Malik seusai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu.
Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sempat menyebut bahwa saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut merupakan saksi kunci.
Ditanyai mengenai hal tersebut, Oya Abdul Malik merespons santai.
Dia justru mengatakan bahwa kesaksian dari dua orang yang disebut saksi kunci itu berdampak baik bagi pihaknya.