jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyebutkan polisi seharusnya bisa mengusut dalang penjarahan di sejumlah rumah pejabat, ketimbang menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen.
"Lebih penting diusut Polri ialah tindak pidana penjarahan, bukan malah mengusut dan menahan Delpedro. Negara gagal hadir," kata Benny, Rabu (3/9).
Legislator fraksi Demokrat itu mempertanyakan alasan polisi menangkap Delpedro yang diklaim Korps Bhayangkara sebagai menghasut publik berdemonstrasi.
"Kalau mengajak orang apa hasut? Kalau saya ajak, eh datang demonstrasi di depan kantor polisi, atau di depan gedung kejaksaan, untuk menyampaikan pendapat tangkap koruptor, apa salah," kata Benny.
Legislator Dapil I NTT itu meminta kepolisian mengungkapkan dan menjelaskan ke publik mengenai dasar penangkapan Delpedro, khususnya disebut menghasut berdemonstrasi.
"Makanya provokasi apa dulu," ujar dia.
Benny mengingatkan soal penyampaian pendapat bisa dilakukan secara langsung, ataupun media sosial atau internet.
Dia menekankan bahwa setiap orang boleh mengajak berdemonstrasi, asalkan tidak diiringi dengan niat untuk membuat kericuhan, seperti membawa alat pukul atau bom molotov.