KPK Temukan Borok Hilman Latief di Kasus Korupsi Kuota Haji

6 hours ago 20

KPK Temukan Borok Hilman Latief di Kasus Korupsi Kuota Haji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan borok Hilman Latief (HL) saat menjabat direktur jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag).

KPPK menduga Hilman menerima uang sekitar Rp 150 juta dari Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour Ismail Adham (ISM).

"ISM diduga memberikan sejumlah uang kepada HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag sebesar 5.000 dolar Amerika Serikat dan 16.000 riyal Arab Saudi," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Berdasarkan kurs per Senin (30/3), 5.000 dolar AS setara dengan Rp 84 juta, sementara 16.000 riyal Arab Saudi setara Rp 72 juta. Dengan demikian, KPK menduga Hilman Latief menerima sekitar Rp 156 juta.

Asep menjelaskan Ismail Adham yang saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan sejumlah uang tersebut saat Hilman menjabat dirjen Kemenag, karena menjadi representasi dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

"Penerimaan sejumlah uang oleh HL dari para tersangka karena diduga sebagai representasi YCQ selaku Menteri Agama pada saat itu," ujarnya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023–2024.

KPK pada 9 Januari 2026 mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut sebagai tersangka kasus tersebut.

Penyidik KPK menemukan borok Himan Latief di kasus korupsi kuota haji saat menjabat dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |