KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji ke PBNU

4 hours ago 4

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji ke PBNU

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 hingga ke organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9).

Asep menjelaskan penelusuran aliran dana tersebut turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dia menjelaskan penelusuran ke organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji turut melibatkan ormas.

“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” ujarnya.

Dia mengatakan penelusuran itu tidak berarti KPK mendiskreditkan ormas keagamaan tersebut.

“Tentunya bukan dalam artian kami mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan tersebut, tidak. Kami memang di setiap menangani perkara tindak pidana korupsi akan meneliti dan menelusuri ke mana uang-uang itu pergi,” katanya.

Asep mengatakan KPK diberikan kewajiban untuk melakukan asset recovery, sehingga bisa mengambil kembali uang negara yang diambil secara paksa oleh oknum para koruptor untuk dikembalikan kepada negara.”

KPK sedang melakukan follow the money dalam mengungkap kasus korupsi kuota haji. Ke mana saja uang itu mengalir.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |