bali.jpnn.com, KALIMANTAN TENGAH - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2025) lalu.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Supratman bertemu langsung dengan Lurah Bukit Tunggal Subhan Noor, Paralegal, serta masyarakat penerima layanan Posbankum.
Ia meninjau secara langsung proses pelayanan bantuan hukum yang tengah berlangsung, sekaligus berdialog secara terbuka dengan Paralegal dan warga penerima manfaat layanan tersebut.
“Melalui Posbankum ini, kami ingin memastikan bahwa hukum hadir bukan hanya untuk mereka yang tahu, tetapi juga untuk mereka yang membutuhkan.
Inilah wujud nyata negara hadir memberikan keadilan bagi semua,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Menkum Supratman menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar tempat konsultasi hukum, tetapi juga ruang pemberdayaan masyarakat yang menumbuhkan kesadaran hukum dari tingkat bawah.
Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, aparatur kelurahan, dan Pemberi Bantuan Hukum mitra Kementerian Hukum dalam mengelola layanan Posbankum di Kalimantan Tengah.




































