KPK Sita Uang Tunai Rp400 Juta Lebih dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

2 hours ago 20

KPK Sita Uang Tunai Rp400 Juta Lebih dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp400 juta dari penggeledahan rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Riau, Ade Agus Hartanto. Penggeledahan dilakukan pada 18 Desember 2025 sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan tersebut.

"Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta," ujarnya di Jakarta, Senin (22/12).

Budi menjelaskan bahwa uang yang disita terdiri atas mata uang rupiah dan dolar Singapura. "Dalam penggeledahan yang dilakukan pada pekan kemarin itu, tim juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen," katanya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal November 2025. Pada 3 November, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya. Keesokan harinya, Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam menyerahkan diri. KPK kemudian menetapkan tersangka, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Dani M. Nursalam.

Penggeledahan rumah dinas Bupati Ade Agus Hartanto merupakan perkembangan lanjutan dalam penyidikan kasus yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Provinsi Riau tersebut. (antara/jpnn)


KPK sita uang tunai lebih dari Rp400 juta dari rumah dinas Bupati Indragiri Hulu. Penyitaan terkait kasus dugaan korupsi di Riau.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |