jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Reza Maullana Maghribi, dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan suap dalam sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RMM selaku pejabat pembuat komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur periode 2021-2022," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (9/2).
Kasus ini awalnya terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK telah menetapkan 21 tersangka perorangan dan dua korporasi tersangka hingga 20 Januari 2026. Kasus ini mencakup dugaan korupsi dalam proyek-proyek seperti jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dugaan kuat adanya pengaturan pemenang tender sejak proses administrasi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?










































