jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU PT periode 2018-2023.
Kelima saksi yang diperiksa meliputi Liniaty July (Business Development PT Sempurna Global Pertama), Eva Novrika (Manager Finance PT Sempurna Global Pertama tahun 2024), George Filandow (Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi), Sudrajat Tidar (Sales Manager PT SWI periode 2008-2022), dan Ana Riswati (Finance & Accounting PT Pasifik Cipta Solusi periode 2019-2023).
"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (30/7)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.
Menurut tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.
Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. (tan/jpnn)