KPK Periksa PT Badja Baru dan PT Fairco Bumi Lestari terkait Kasus Korupsi LPEI

5 hours ago 13

KPK Periksa PT Badja Baru dan PT Fairco Bumi Lestari terkait Kasus Korupsi LPEI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemeriksaan digelar pada hari ini, Senin (11/5), di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kedua saksi yang dipanggil merupakan pihak dari perusahaan swasta. Mereka adalah Daud Husni Bastari dari PT Badja Baru dan Josef Kandiawan dari PT Fairco Bumi Lestari.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DHB selaku pihak PT Badja Baru, dan JK selaku pihak PT Fairco Bumi Lestari,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Senin (11/5).

Budi Prasetyo menambahkan bahwa hingga pukul 11.15 WIB, saksi Daud Husni Bastari telah memenuhi panggilan penyidik dengan tiba pada pukul 08.56 WIB. Sementara itu, kehadiran saksi Josef Kandiawan belum terkonfirmasi.

Sebagai informasi, perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp11 triliun. Jumlah debitur penerima fasilitas yang diduga bermasalah mencapai 15 perusahaan.

KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah dua pejabat LPEI yakni Direktur Pelaksana I Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan, serta tiga pihak debitur PT Petro Energy yaitu Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susi Mira Dewi Sugiarta. Dalam pengembangan kasus, KPK juga menetapkan Hendarto sebagai tersangka pada Agustus 2025 terkait klaster debitur lain.

Proses penyidikan kasus megakorupsi ini terus bergulir, dengan KPK aktif memanggil dan memeriksa berbagai pihak yang diduga terlibat untuk mengungkap secara tuntas aliran dana dan pertanggungjawaban hukum para pelaku. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Dua saksi swasta diperiksa KPK terkait dugaan korupsi fasilitas pembiayaan LPEI yang rugikan negara Rp11 triliun.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |