KPK Periksa Khofifah Indar Parawansa Terkait Dana Hibah Jatim

2 months ago 81

KPK Periksa Khofifah Indar Parawansa Terkait Dana Hibah Jatim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Ryana Aryadita/Dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan rasuah pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Penyidik mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk hibah tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7).

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Khofifah berlangsung di Polda Jawa Timur dan berjalan lancar. Ia dimintai keterangan seputar alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk dana hibah.

“Hari ini Gubernur Jawa Timur dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, dan berlangsung lancar. Dia dimintai beberapa keterangan oleh penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada 20 Juni 2025, namun batal hadir karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya. Ia kemudian mengajukan permohonan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni 2025, namun KPK belum menjadwalkan pemeriksaan ulang pada rentang waktu tersebut.

Dalam kasus ini, KPK pada 12 Juli 2024 telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan tersangka penerima suap dan 17 lainnya diduga sebagai pemberi suap.

Pengucuran dana hibah yang diduga bermasalah untuk sementara diketahui terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur. (Antara/jpnn)


Pengucuran dana hibah yang diduga bermasalah untuk sementara diketahui terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |