jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana rasuah pada proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Surabaya.
Saksi yang dimaksud adalah Aries Sugiarto Rachman selaku General Manager Operasi 4, Divisi Infrastruktur PT Wijaya Karya (Persero).
"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (17/11)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK untuk mengungkap lebih lanjut indikasi penyimpangan dalam proyek infrastruktur perkeretaapian tersebut. Kehadiran manajer dari BUMN konstruksi ini diharapkan dapat memberikan keterangan dan informasi yang membuka berbagai aspek hukum dari kasus yang sedang ditangani.
"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi ini merupakan upaya untuk mengumpulkan alat buki dan keterangan guna menyelesaikan proses penyelidikan," tambah Budi.
KPK hingga saat ini masih terus mendalami lingkup dan modus dari dugaan korupsi di proyek yang melibatkan Ditjen Perkeretaapian ini. Perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan saksi akan diumumkan kepada publik sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku.
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.






































