jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero tahun 2022-2023.
Pada Selasa (23/7), lembaga antirasuah itu memanggil lima orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Mereka ialah Eris Pristiaw, Office Boy Proyek Cisem; Fachrul Rozi, Office Boy Proyek Cisem; Imam Ristianto, Direktur PT Adipati Wijaya; Riza Pahlevi alias Awing, Staf PT Adipati Wijaya; dan Sisca Setya Evi, Sekretaris Pemilik PT Suprajaya Duaribu Satu.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/7).
Ketika ditanya apakah kasus ini terkait proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem), Budi menegaskan bahwa kedua perkara tersebut berbeda.
KPK telah memulai penyidikan kasus pengadaan fiktif ini sejak 9 Desember 2024. Dua hari kemudian, pada 11 Desember 2024, lembaga ini memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang berinisial DM dan HNN.
Pada 20 Desember 2024, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp80 miliar. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: