KPK Endus Korupsi Rp1,2 T di Papua untuk Beli Private Jet, di Bawah Kendali Siapa?

1 day ago 7

KPK Endus Korupsi Rp1,2 T di Papua untuk Beli Private Jet, di Bawah Kendali Siapa?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penampakan private jet yang dibeli dari kasus dugaan korupsi di Papua. Foto: KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi berkewarganegaraan Singapura, Gibrael Isaak (GI), dalam penyidikan kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional Pemprov Papua tahun 2020–2022. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

Plt. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menduga sebagian dana hasil tindak pidana korupsi (TPK) digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini berada di luar negeri.

“KPK hari ini memeriksa saksi Gibrael Isaak, seorang pengusaha maskapai pribadi, untuk mendalami transaksi pembelian pesawat tersebut,” kata Budi dalam keterangan resmi, Kamis (12/6).

KPK meminta semua pihak terkait kooperatif memenuhi permintaan informasi dan barang bukti.

“Kerja sama ini penting tidak hanya untuk pembuktian kasus, tetapi juga sebagai langkah awal pemulihan aset (asset recovery), mengingat kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih,” tegasnya.

Budi menegaskan, KPK tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal pencucian uang (TPPU) jika ditemukan indikasi memenuhi unsur hukum. “KPK akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik pencucian uang hasil korupsi,” tambahnya. (tan/jpnn)


KPK meminta semua pihak terkait kooperatif memenuhi permintaan informasi dan barang bukti.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |