jpnn.com, PEKANBARU - Jembatan layang (flyover) Simpang Mal SKA Pekanbaru ditutup sementara selama sepekan, mulai Kamis (16/4/2026) hingga Selasa (21/4/2026).
Penutupan dilakukan seiring kegiatan pengecekan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi penutupan ini disampaikan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.
Tim Satlantas menyebut bahwa penutupan dilakukan di jalur dari arah utara menuju selatan.
“Penutupan dikarenakan ada pengecekan atau pun pengeboran dari tim KPK,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana.
Menurutnya, langkah itu dilakukan atas permintaan KPK yang tengah melakukan kegiatan teknis di lokasi.
“Kami tutup sesuai permintaan KPK, karena ada pengeboran di dalam. Untuk teknis kegiatan menjadi ranah KPK, kami fokus pada pengalihan arus lalu lintas,” jelas Satrio.
Selama penutupan, pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi atau menggunakan jalur alternatif.








































