Koster Godok Regulasi Kelompok Disabilitas, Puspadi Bali Ikut Turun Tangan

2 hours ago 17

Senin, 10 November 2025 – 18:35 WIB

Koster Godok Regulasi Kelompok Disabilitas, Puspadi Bali Ikut Turun Tangan - JPNN.com Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menerima Puspadi Bali dan komunitas disabilitas Bali yang membahas revisi Perda Disabilitas di Kantor Gubernur Bali, Senin (10/11). Foto: Humas Pemprov Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR -
Gubernur Wayan Koster menerima audiensi Pusat Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (Puspadi) Bali, jajaran Komisi Disabilitas Bali dan sejumlah organisasi penyandang disabilitas, Senin (10/11).

Pertemuan ini menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait penguatan perlindungan hukum, aksesibilitas, serta penanganan bencana yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Puspadi Bali yang diwakili Nengah Putu Juliani menyerahkan naskah akademik dan draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Inklusif.

Dokumen tersebut disusun melalui serangkaian dialog serta FGD dengan komunitas penyandang disabilitas di berbagai wilayah di Bali.

“Dokumen ini jauh dari sempurna, tetapi kami bangga dapat menyerahkannya sebagai bentuk perjuangan alat bantu dan perlindungan inklusif.

Kami berharap aspirasi ini dapat ditelaah dan diakomodasi dalam regulasi pemerintah daerah,” ujar Putu Juliani.

Ia menambahkan sejumlah poin dalam draft Pergub juga dapat disinergikan dengan penyusunan Perda Disabilitas yang saat ini tengah digodok Pemprov Bali.

Perda tahun 2015 dinilai sudah tidak relevan karena disusun sebelum lahirnya UU Nomor 16 tentang Disabilitas.

Puspadi Bali yang diwakili Nengah Putu Juliani menyerahkan naskah akademik dan draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |