jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan PT Telkom dalam berbagai kasus rasuah. Yang terbaru ialah kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina. Hingga saat ini, peran PT Telkom dalam kasus tersebut masih dalam proses hukum.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa KPK belum dapat mengungkapkan secara rinci keterlibatan PT Telkom.
"Peran PT Telkom? Ya, ini masih didalami. Jika nanti ada pihak-pihak yang terkait, tidak hanya dari PT Telkom," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/2).
Bukan hanya pengadaan digitalisasi, anak usaha PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma juga sedang diproses oleh KPK terkait proyek server dan storage.
Di PT SCC, KPK sudah banyak mengambil penindakan hukum, antara lain menggeledah hingga menyita kantor.
Tessa juga menjelaskan mengenai mekanisme penyitaan aset dalam kasus korupsi. Ia mencontohkan dalam beberapa kasus, seperti penyitaan SPBU, aset yang disita tetap dapat beroperasi melalui mekanisme titip rawat.
"Misalnya pom bensin, jika dilakukan penyitaan, usaha tersebut tetap bisa berjalan dan pegawainya tetap bekerja. Penghasilannya nanti akan digunakan untuk asset recovery setelah dipisahkan untuk pembayaran gaji hingga perkara dilimpahkan ke pengadilan dan ada putusan," jelas Tessa.
Mengenai kasus sebelumnya yang melibatkan PT SCC Telkom, di mana satu gedung kantor disita, Tessa menyatakan bahwa kegiatan operasional pada aset yang disita tetap dimungkinkan berjalan.