Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban

4 hours ago 2

Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial HB (38) yang melakukan tindakan kekerasan hingga korban MA (4) tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Selasa jam 6.30 WIB di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah diamankan Saudara HB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota bersama personel dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) serta Subdirektorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Reskrimum) Polda Metro Jaya

Namun, untuk motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, Ade Ary menjelaskan masih dilakukan pendalaman.

"Motif masih terus didalami, namun pelaku dengan ibu korban kenal dekat. Ada hubungan asmara," katanya.

Kepolisian telah memburu terduga pelaku terkait dengan kematian MA, anak berusia 4 tahun, dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Senin (28/4) mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah teridentifikasi berinisial HB (38) bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku," katanya.

Aparat kepolisian menangkap pelaku pembakaran balita hingga tewas di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |