Korlantas Polri Merilis Panduan Teknis Terbaru Pengawalan Lalu Lintas

3 weeks ago 87

Korlantas Polri Merilis Panduan Teknis Terbaru Pengawalan Lalu Lintas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengawalan jalan raya Korlantas Polri. Foto: polri

jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan panduan teknis terbaru terkait prosedur pengawalan kendaraan di jalan raya.

Aturan itu menjadi penegasan bahwa tugas pengawalan tidak boleh dijalankan secara arogan, melainkan tetap mengedepankan etika dan menghormati pengguna jalan lain.

Panduan tersebut disampaikan dalam Pelatihan dan Sertifikasi Pengawalan Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Pusdik Lantas Polri.

Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan menekankan pentingnya profesionalisme anggota saat bertugas di lapangan.

Menurut Ruben, personel pengawal kini diminta lebih humanis ketika membuka jalur kendaraan.

Gestur santun, komunikasi persuasif, hingga sikap menghargai pengendara lain menjadi perhatian utama dalam prosedur terbaru tersebut.

Dalam aturan itu, Korlantas menetapkan delapan poin penting yang wajib dipatuhi petugas pengawalan.

Salah satunya, setiap personel harus dibekali surat perintah atau administrasi resmi sebelum menjalankan tugas.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan panduan teknis terbaru terkait prosedur pengawalan kendaraan di jalan raya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |