Korban Bus ALS Asal Tegal Meninggal Akibat Luka Bakar 90 Persen

3 hours ago 18

Korban Bus ALS Asal Tegal Meninggal Akibat Luka Bakar 90 Persen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan dr. Trisnawarman dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Jumat (8/5/2026). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Korban kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) M Fahrul Hubaidi (39) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (8/5/2026), pukul 11.55 WIB.

Korban asal Tegal, Jawa Tengah, itu mengalami luka bakar hingga 90 persen akibat insiden tabrakan Bus ALS dengan truk tangki Seleraya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan dr. Trisnawarman mengungkapkan korban meninggal dunia akibat gangguan pernapasan akut atau acute respiratory faiuler setelah kondisinya terus menurun meski telah mendapatkan penanganan medis intensif di ruang ICU.

"Korban mengalami gagal napas karena luka bakar yang sangat luas mencapai 90 persen. Tim medis sudah melakukan tindakan maksimal, termasuk perawatan intensif dan debridement," ungkap Trisnawarman saat konferensi pers di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Kata Trisnawarman pihak keluarga telah dihubungi dan sepakat jenazah korban akan dipulangkan ke kampung halamannya di Tegal.

"Setelah berkomunikasi dengan keluarga, jenazah akan dibawa ke Tegal," katanya.

Sementara itu, satu korban selamat, Jumiatun (34) akan dipindah ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang menggunakan ambulans dengan fasilitas ventilator dan pengawalan lalu lintas.

Pemindahan dilakukan karena kondisi banjir di wilayah Muratara dikhawatirkan mengganggu pasokan listrik dan berisiko terhadap alat bantu pernapasan pasien.

M Fahrul Hubaidi (39) korban kecelakaan Bus ALS dengan truk tangi Seleraya meninggal dunia akibat luka bakar hingga 90 persen.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |