KOPTASI Buka Suara Soal Tata Kelola Batu Bara di Kuala Samboja

2 hours ago 15

KOPTASI Buka Suara Soal Tata Kelola Batu Bara di Kuala Samboja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi tambang batu bara. Ilustrasi. Foto: supplied for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Koalisi Pengawal Tata Kelola Pertambangan Seluruh Indonesia (KOPTASI) Aldi mendorong transparansi dan keterlacakan aktivitas perdagangan serta bongkar muat batu bara di kawasan Kuala Samboja, Kalimantan Timur.

Dia meminta pemangku kebijakan menaruh perhatian terhadap tata kelola pertambangan di kawasan tersebut seiring mencuatnya polemik mengenai biaya Rp 650 per ton dalam aktivitas bongkar muat.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara proporsional dan tidak langsung dikaitkan dengan dugaan pelanggaran hukum. 

“Polemik mengenai Rp 650 per ton perlu dilihat dalam konteks tata kelola. Kami mendorong agar dasar tarif, mekanisme pembayaran, serta administrasinya dapat dijelaskan secara terbuka,” ujar Aldi, Minggu (30/8).

Selain persoalan tarif, KOPTASI juga menilai terdapat sejumlah data historis mengenai aktivitas pengiriman batu bara pada November 2023 yang perlu mendapatkan klarifikasi.

Salah satunya berkaitan dengan adanya enam Laporan Hasil Verifikasi (LHV) yang mencatat total volume sebesar 30.680,7280 MT. Sementara itu, berdasarkan dokumen yang dihimpun, terdapat data produksi tahunan yang menunjukkan angka berbeda.

Perbedaan tersebut, menurut Aldi, tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan. Namun, diperlukan penjelasan mengenai sumber material dan keterkaitannya dengan aktivitas perdagangan pada periode tersebut.

“Yang diperlukan adalah klarifikasi agar asal-usul material dan pergerakannya dapat dipahami berdasarkan dokumen yang tersedia,” jelas Aldi.

Koordinator Koalisi Pengawal Tata Kelola Pertambangan Seluruh Indonesia (KOPTASI) Aldi mendorong transparansi dan keterlacakan aktivitas perdagangan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |