Komisaris PT SKS Bongkar Dugaan Penggelapan Rp9 M

1 month ago 54

Komisaris PT SKS Bongkar Dugaan Penggelapan Rp9 M

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sinergi Karya Sederhana (SKS) memunculkan fakta baru. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT SKS memunculkan fakta baru. Komisaris PT SKS, Stefani Novelia, mengungkap dugaan penggelapan dana perusahaan yang diduga dilakukan direktur utama sebelumnya, sehingga membuat proses restrukturisasi utang perusahaan menjadi bermasalah.

Dalam sidang, Stefani mengaku tidak pernah mengetahui proses maupun perkembangan PKPU sejak awal perkara bergulir. Padahal, berdasarkan akta perusahaan Nomor 17 November 2025, dirinya seharusnya menjadi pihak yang mewakili direksi.

“Sampai hari ini saya tidak mengetahui progres atau setiap proses dari awal PKPU berlangsung. Saya memiliki praduga adanya penggelapan yang dilakukan internal PT SKS oleh direktur utama sebelumnya,” kata Stefani di hadapan majelis hakim.

Ia menyebut perusahaan sebenarnya masih memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban kepada para kreditur apabila kondisi internal dibenahi. Menurutnya, skema perdamaian dengan tenor panjang hingga tujuh sampai sepuluh tahun tidak diperlukan.

“Sampai saya berdiri di sini, saya mengetahui ada uang Rp9 miliar yang menjadi pemasukan PT SKS. Kami punya bukti-buktinya,” ujarnya.

Stefani menegaskan pihaknya kini tengah berupaya menarik kembali dana yang diduga digelapkan oleh mantan direktur utama, Xander Golga Gultom. Langkah itu dinilai penting agar perusahaan dapat memaksimalkan pembayaran utang kepada supplier maupun kreditur.

“Kami minta waktu untuk diundur karena ada masalah internal SKS yang harus dibenahi dulu, dengan harapan pengembalian dana yang diduga digelapkan bisa kami ambil kembali dan kami akan berupaya maksimal bertanggung jawab kepada kreditur,” katanya.

Kuasa hukum Stefani, Firdaus Simarmata, mengungkapkan bahwa laporan dugaan penggelapan telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2026.

Stefani mengaku tak tahu proses PKPU. Sebut perusahaan punya bukti pemasukan Rp9 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |