Komentar Pramono soal Memotret di Ruang Publik

3 hours ago 19

Komentar Pramono soal Memotret di Ruang Publik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan kegiatan memotret di ruang publik tetap diizinkan, namun dilarang memaksa pengunjung untuk membeli foto tersebut.

Hal ini Pramono katakan setelah sebelumnya viral, pengunjung yang ingin melakukan sesi foto dikenai tarif hingga Rp 500 ribu oleh kelompok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

“Enggak ada larangan untuk orang memotret. Tetapi kalau orang memaksa menjual potretnya, ya nggak boleh. Seperti yang terjadi di Tebet Eco Park, langsung saya tertibkan,” ujar Pramono dikutip Rabu (29/10).

Pramono mengatakan, pada prinsipnya Jakarta merupakan kota yang terbuka sehingga semua orang diperbolehkan mencari nafkah.

Namun, lanjut Pramono, memaksa orang lain untuk membeli barang dagangan seperti foto tidak bisa dibenarkan.

“Suka sama suka saja. Saya sering sekali juga kalau difoto, fotonya bagus, ya saya ambil,” kata Pramono.

Sebelumnya, seorang pengunjung berkomentar di Instagram @tebetecopark yang mengeluhkan adanya komunitas yang meminta uang Rp 500 ribu kepada pengunjung yang ingin memotret di area tersebut.

"Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen, dagang ke mereka nanti dikasih lapak," tulis salah satu akun.

Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan kegiatan memotret di ruang publik tetap diizinkan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |