Komentar KPU RI Soal Wacana E-Voting Pilkades

3 weeks ago 16

Selasa, 26 Agustus 2025 – 18:30 WIB

Komentar KPU RI Soal Wacana E-Voting Pilkades - JPNN.com Jabar

Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik menanggapi wacana penyelenggaraan pemilihan kepala desa menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-voting, harus memiliki dasar hukum.

"Usulan tersebut merupakan aspirasi yang baik, tetapi penerapannya harus memiliki dasar hukum yang jelas," kata Idham dalam forum diskusi publik di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/8).

Dia mengaku sempat mendengar langsung aspirasi sejumlah tokoh dan aktivis di Kabupaten Bekasi yang mengusulkan agar Pilkades dilaksanakan secara elektronik, termasuk penyelenggaraan yang ditangani langsung KPU Kabupaten maupun Kota.

Idham menegaskan dasar penerapan usulan dimaksud sepenuhnya bergantung pada regulasi sebab KPU hanya sebatas operator penyelenggaraan pemilihan.

"Maksud saya, usulan agar Pilkades elektronik maupun ditangani KPU Kabupaten dan Kota itu baiknya disampaikan kepada pembentuk undang-undang," katanya.

Ia menegaskan tidak bisa berspekulasi terkait kemungkinan regulasi tersebut di masa mendatang meski meyakini segenap jajaran KPU daerah mampu menjadi pelaksana sebab sudah dibekali pengalaman serta wawasan dalam menyelenggarakan pemilihan umum.

Namun ia memastikan bahwa pelaksanaan pemilu maupun pilkada merupakan core business KPU di berbagai tingkatan dari pusat hingga wilayah.

"Teman-teman kami juga sudah punya pengalaman dan profesionalisme jika memang nanti undang-undangnya demikian. Kita tunggu saja seperti apa mekanisme ke depan," katanya. (antara/jpnn)

Komentar Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik soal wacana Pilkades menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-voting

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |