Kombes Susatyo: Anak Muda yang Terlibat Tawuran Kami Proses Sesuai Hukum

1 month ago 48

 Anak Muda yang Terlibat Tawuran Kami Proses Sesuai Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tiga remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro akan menindak tegas pelaku tawuran yang makin meresahkan.

"Kami tidak akan menolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum," katanya, Minggu.

Hal itu dia katakan setelah anak buahnya menangkap tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Senen dan Kemayoran dengan menyita sejumlah barang bukti.

Empat pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta. Yaitu MER (16), AP (28), LI (17) dan YS (22).

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet.

Tiga pemuda lainnya diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka juga diduga hendak tawuran, yakni AR (17), S (23) dan RA (19). Mereka merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.

Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pendataan, tes uryin, interogasi, memanggil orang tua, membuat surat pernyataan dan memberikan pembinaan.

Petugas mengamankan tiga remaja berikut barang bukti celurit.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro akan menindak tegas pelaku tawuran yang makin meresahkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |