jpnn.com - Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi membantah ada anggotanya terlibat ataupun menjadi pelaku dalam penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan ojol itu masih ditangani oleh Polsek Kembangan.
Kolonel Mulyo saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menjelaskan Paspampres telah menyelidiki informasi mengenai penganiayaan yang viral di media sosial tersebut, dan menegaskan prajurit TNI yang diduga pelaku itu bukan anggota Paspampres.
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata Kolonel Mulyo.
Oleh karena itu, Asintel Danpaspampres pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut.
"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," ucap Mulyo.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut kasus tersebut saat ini diusut oleh Polsek Kembangan.
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," kata Kombes Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/2).










































