jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Mahfut Khanafi mendesak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang emas di Poboya, Sulawesi Tengah.
Pasalnya, aktivitas pertambangan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 3 triliun akibat praktik ilegal dan pengelolaan yang tidak transparan.
Mahfut Khanafi menyampaikan hal itu saat membuka Konferensi Cabang ke-47 HMI MPO Palu di Hotel Santika, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (11/3/2025).
Mahfut dalam pernyataannya menegaskan keberadaan tambang emas di Poboya telah menimbulkan dampak negatif yang serius karena mencemari lingkungan setempat.
“Masalah di Poboyo sangat kompleks. Selain mencemari lingkungan dan sangat berpotensi meracuni masyarakat akibat pemurnian menggunakan sianida,” kata Mahfud Khanafi.
Selain berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, Perusahaan Adijaya Karya Makmur (AKM) yang diuga melakukan penambangan secara ilegal harus bertanggung jawab atas masalah yang terjadi yang menyebabkan kebocoran pendapatan negara yang diperkirakan hampir Rp 3 triliun.
“PT AKM yang beroperasi sejak 2018 harus bertanggung jawab. Apa lagi mereka bermasalah dengan Izin atau Ilegal. Namun, tetap beroperasi dan tidak dihentikan. Negara bahkan diperkirakan merugi sebanyak Rp 3 triliun,” ujar Mahfud Khanafi.
Selain itu, Mahfud juga meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah agar menangkap Direktur Utama PT AKM.