Ketua MPR Menyinggung Gaji Guru Honorer dan Kurikulum Berubah-ubah

1 month ago 40

Ketua MPR Menyinggung Gaji Guru Honorer dan Kurikulum Berubah-ubah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Berkaitan dengan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyinggung mengenai gaji guru honorer.

Muzani mengatakan, sesuai amanat konstitus, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD.

Dia menegaskan, anggaran tersebut harus dikawal dengan merumuskan strategi dan memperjuangkan keadilan.

"Tanpa pendidikan yang adil dan merata tak akan ada Indonesia yang maju dengan guru yang sejahtera dan generasi yang berjaya," kata Muzani dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/8).

Dia menjelaskan, Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sudah menegaskan bahwa salah satu tujuan berdirinya Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal itu diperkuat dengan amanat Pasal 31 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD yang sifatnya wajib bagi negara untuk melaksanakannya.

"Maka saya mengajak kita semua untuk bersama-sama melihat kondisi saat ini di lapangan. Mari kita bicarakan dengan jujur dan terbuka, apakah dengan alokasi anggaran yang ada dan besar itu sudah benar-benar menjawab kebutuhan sektor pendidikan kita,” katanya.

Dia pun mendorong agar sejumlah aspek pendidikan ditinjau, mulai dari gedung sekolah, gaji guru honorer, hingga akses para pelajar untuk bisa menuju ke sekolah.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyinggung mengenai gaji guru honorer dan kurikulum yang berubah-ubah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |