Ketua KPU: Tahapan Pemilu yang Bersamaan Membuat Kami Bekerja Ekstra

4 hours ago 2

 Tahapan Pemilu yang Bersamaan Membuat Kami Bekerja Ekstra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya bekerja dengan ekstra ketika pemilu dilaksanakan berbarengan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya bekerja dengan ekstra ketika pemilu dilaksanakan berbarengan antara nasional dan lokal.

Dia berkata demikian demi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 135/PUU-XXII/2024.

"Ya, memang tahapan yang beririsan, bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra," kata Afifuddin melalalui layanan pesan, Jumat (27/6).

Namun, eks Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut menyikapi putusan MK, karena KPU baru melakukan penelitian.

"Kami menghormati putusan MK dan akan pelajari secara detail putusan MK tersebut," ujarnya.

MK memutuskan memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah setelah muncul putusan bernomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perludem.

MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizami Karsayuda menyebut jabatan anggota DPRD tingkat I dan II bakal diperpanjang setelah muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 135/PUU-XXII/2024.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya bekerja dengan ekstra ketika pemilu dilaksanakan berbarengan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |