jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyebut penjaga indekos sempat memeriksa kamar mendiang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) sebanyak tiga kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal tersebut karena istri korban yang meminta penjaga indekos tersebut.
Alasan istri korban meminta hal tersebut karena ponsel korban tidak bisa dihubungi.
"Konteksnya istri korban tiga kali minta penjaga kos mengecek kondisi korban," kata Ade Ary, Minggu.
Dia menjelaskan penjaga indekos melakukan pengecekan selama tiga kali dalam dua hari, yaitu pada Senin (7/7) dan Selasa (8/7).
"Pada 7 Juli 2025 pukul 22.40 WIB, istri korban pertama kali menghubungi penjaga kos ke nomor ponsel yang lama (sudah tidak aktif) untuk cek kamar korban," kata Ade Ary.
Kemudian pada Selasa (8/7) pukul 00.48 WIB, istri korban menghubungi penjaga indekos ke nomor ponsel yang baru untuk minta cek kamar korban.
"Selanjutnya di tanggal yang sama pada pukul 05.27 WIB, istri korban menghubungi penjaga kos untuk minta cek kembali kamar korban," kata Ade Ary.